Audit Sistem Informasi merupakan suatu kegiatan audit yang bertujuan untuk mengamankan aset, menjaga integritas data, menjaga efektifitas sistem dan efisiensi sumber daya yang berhubungan dengan instalasi sistem informasi. Wilayah kerja kegiatan Audit Sistem Infromasi mencakup : Perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), manusia (people), file data, dokumentasi sistem, dan peralatan pendukung lainnya.
Sebagai sarana atau enabler peningkatan SDM terutama dalam melakukan audit terhadap bidang system informasi, LPSE Provinsi Lampung bekerjasama dengan Pilar Teknotama untuk menyelenggarakan Pelatihan Audit Sistem Informasi.
Pelatihan ini dilakukan guna meningkatkan pengetahuan dan kemampuan peserta terhadap beberapa hal sebagai berikut :
- Konsep, istilah, dan alur proses kegiatan audit terhadap sistem informasi berbasis risiko
- Konsep dan proses tata kelola serta manajemen TI berbasis praktik terbaik (best practice)
- Konsep dan proses pengadaan, pengembangan, dan penerapan sistem informasi yang baik dan benar
- Konsep dan proses kegiatan operasional, perawatan, dan dukungan terhadap sistem informasi berbasisbest practice
- Konsep dan proses kegiatan pengamanan terhadap data serta informasi untuk meminimalisir risiko
Pelatihan ini telah dilaksanakan di Forriz Hotel Yogyakarta pada tanggal 18 – 19 Juni 2019 dengan diikuti oleh 3 orang peserta.
Dari sisi materi yang disampaikan berkaitan dengan Proses Audit Sistem Informasi, Tata Kelola dan Manajemen TI, Kemudian Pengadaan, Pengembangan, dan Penerapan Sistem Informasi,Selanjutnya Operasional, Perawatan, dan Dukungan Sistem Informasi, dan terakhir berkaitan dengan Perlindungan Aset Informasi.