Bimbingan Teknis Legal Drafting Dan System Merit – BKD Kab. Wonosobo

image-uploads-2019-07/

 

Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Wonosobo bekerjasama dengan PT.Pilar Teknotama dalam penyelenggaraan kegiatan Bimbingan Teknis Legal Drafting dan System Merit dalam Manajemen ASN pada BKD Kabupaten Wonosobo. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan dan Permendagri Nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

 

Selain itu pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara. Prinsip Sistem Merit didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.

 

Kegiatan Bimbingan Teknis Legal Drafting dan System Merit dalam Manajemen ASN pada BKD Kabupaten Wonosobo 2019 dilaksanakan dalam waktu 3 (tiga) hari mulai 02 Mei sampai dengan 04 Mei 2019. Bimtek dilaksanakn dalam satu kelas di Griya Persada Convention Hotel & Resort Kaliurang terdiri dari 36 orang peserta  dan 2 orang narasumber dari Badan Diklat DIY (Bapak Sopingi, BA, SH, KN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kanreg 1 Yogyakarta (Bapak Samir Gunawan, SH)

 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara khususnya Pejabat Struktural dan Pengelola Kepegawaian pada BKD Kabupaten Wonosobo. Melalui bimtek ini diharapkan para peserta dapat :

 

1. Menyamakan pemahaman tentang sistem dan proses pembentukan peraturan perundang-undangan menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

2. Meningkatkan pemahaman dan keterampilan tenaga fungsional (legal drafter) dan nonfungsional perancang peraturan perundang-undangan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan

3. Peserta dapat memahami prinsip, ruang lingkup dan kriteria Sistem Merit

4. Peserta mengetahui tahapan-tahapan penerapan Sistem Merit

 

Kegiatan ini tidak hanya berisi paparan materi dari narasumber, diskusi dan tanya jawab di dalam kelas, namun juga acara ini ditutup dengan kegiatan diluar kelas yaitu lava tour merapi. Selain itu karena bertepatan dengan akhir masa jabatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Wonosobo, Bpk Drs. SAMSUL MAARIF,MM., pada malam hari diisi seremonial perpisahan diiringi Electone dari tim Pilar Teknotama.

 

Daftar gratis Langganan artikel pelatihan

× Butuh Bantuan?