Dalam menjalankan fungsinya seorang auditor internal harus mampu melaksanakan tugasnya secara profesional baik dari pengetahuan maupun perilaku. Untuk menjalankan tugas tersebut dibutuhkan kualifikasi seperti memahami ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, memahami kode etik dan mampu menjalaninya, dan menjalankan kegiatan pengawasan sesuai dengan batas wewenang. Dalam standar audit internal butir 1210 mengenai proficiency dinyatakan bahwa “Auditor internal harus memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi lain yang dibutuhkan untuk melaksanakan tanggung jawabnya diantaranya keahlian dalam menerapkan standar audit internal, prosedur dan teknik dalam melakukan penugasan serta keahlian dapam prinsip-prinsip akuntansi, bagi auditor internal atas pencatatan dan pelaporan keuangan.
Salah satu teknik dalam Audit adalah dengan melakukan Audit berbantuan komputer. Software yang handal untuk dipergunakan adalah dengan ACL (Audit Command Language). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah melakukan pelatihan penggunaan ACL untuk Pelaporan SID, sebagai langkah nyata pengawasan preventif oleh Otoritas Jasa Keuangan
Audit Command Language (ACL) merupakan software khusus yang didesain untuk melakukan analisa data elektronik serta membantu menyiapkan laporan audit secara mudah dan interaktif. Biasanya audit terhadap data keuangan/operasi hanya secara sampling, namun dengan bantuan audit audit software ini keseluruhan database dapat dianalisis sehingga audit yang dilakukan bersifat komprehensif. ACL dilengkapi built in dan analisa data secara fungsional yang mampu menganalisa data untuk tujuan audit / permeriksaan seperti: analisis statistik, menghitung total, stratifikasi, sortir, index, dan lain-lain.
Lima orang personel dari Politeknik Negeri Semarang mengikuti pelatihan ACL yang diselenggarakan Pilar Teknotama. Kelima peserta orang tersebut adalah pengajar di fakultas ekonomi Polines Semarang. Pelatihan diselenggarakan selama 3 hari dari tanggal 19-21 April 2018 berlokasi di hotel Tara Yogyakarta.