Kabupaten Tabalong di Kalimantan Selatan, telah menetapkan diri menjadi Smart City dan Tabalong Digital. Program ini semula akan diwujudkan di tahun 2019. Namun dalam perkembangannya, target tersebut dimajukan pelaksanaannya di tahun 2018. “Artinya kita dalam pelaksanaannya menuju Tabalong digital setahun lebih maju dari keinginan target kita semula” demikian disampaikan Plt Diskominfo dan Statistik Tabalong, H. Imam Fahruallazi dalam paparannya di depan sidang Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Tabalong, sebagaimana dilansir media daring Tribuntabalong.com.
Konsep Pembangunan wilayah perkotaan berbasis smart city dan digitalisasi, memang sedang menjadi tren di kalangan pemda. Konsep Smart city adalah sebuah konsep tatanan kota cerdas yang melayani masyarakat warganya dengan mengelola sumber daya yang ada dengan efisien dan memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat/lembaga dalam melakukan kegiatannya ataupun mengantisipasi kejadian yang tak terduga sebelumnya. Penekanan pembangunan smart city dengan penggunaan teknologi dan informasi dalam kehidupan sehari-hari diharapkan menjadikan kota dapat melayani warga dan menghadirkan solusi bagi permasalahan di daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut, Diskominfo Tabalong mengirimkan tiga orang aparaturnya untuk mengikuti pelatihan yang diselenggarakan Pilar Teknotama pada tanggal 28 dan 29 Maret 2018 lalu. Pelatihan yang diikuti dari Diskominfo Tabalong ini bertemakan Pengembangan dan Pengelolaan e-Government untuk Mendukung Implementasi Smart City. Para peserta sangat berharap dengan mengikuti pelatihan ini dapat lebih memperdalam konsep pengembangan Smart City dan e-Government untuk dapat mengimplentasikannya dengan lebih baik di Kabupaten Tabalong.