Kenapa harus Dilakukan Penyusunan Arsitektur SPBE ?
Berdasarkan Permenpan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, salah satu indikator keberhasilan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menerapkan SPBE adalah penyusunan Rencana Induk SPBE Instansi Pemerintah dan Arsitektur SPBE.
Arsitektur SPBE merupakan kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi. Arsitektur SPBE menjadi alat untuk menunjang pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan oleh pimpinan baik untuk tata kelola maupun manajemen pengelola teknologi informasi dan komunikasi.
Teknik Penyusunan Arsitektur SPBE – Diskominfo Jateng
Dalam rangka mewujudkan peningkatan kompetensi SDM serta sebagai salah satu wujud indikator keberhasilan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menerapkan SPBE, DISKOMINFO Jateng bekerjasama dengan PITMA dalam penyelenggaraan Pelatihan Teknik Penyusunan Arsitektur SPBE.
Pelatihan ini telah dilaksanakan selama 3 hari , yaitu pada tanggal 11 – 13 November 2020 yang berlokasi di Hotel Forriz Yogyakarta, Pelatihan ini diikuti oleh 6 orang jajaran dari Diskominfo Jawa Tengah.
Dari segi materi yang disampaikan diantaranya adalah sebagai berikut :
- Konsep Dasar SPBE
- Penerapan SPBE
- Mengidentifikasi Kebutuhan TI
- Metodologi Penyusunan Arsitektur SPBE
Diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta pelatihan mampu mengembangkan ilmu yang didapat sesuai dengan ranah pekerjaan nya masing-masing.
PITMA – Professional Training
Taman Griya Indah III – Blok H-201 , Jalan Tambak. Ngestiharjo, Yogyakarta 55182
Telepon / Fax 0274 – 556329