Dalam era keterbukaan informasi, fungsi pemerintah daerah sebagai lembaga yang memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi sangat vital. Selaras dengan kondisi tersebut UUD 1945 juga mengamanatkan bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhannya dalam kerangka pelayanan publik Untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat diperlukan SDM yang mampu mengenali harapan dan keinginan konsumen dalam hal ini masyarakat sehingga akan terwujud pelayanan publik yang berkualitas dan meningkatkan kepuasan masyarakat.
Untuk mencapai tujuan tujuan tersebut Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kendal bekerjasama dengan Pilar Teknotama menyelenggarakan pelatihan Pelayanan Prima (Excellent Service). Dalam pelatihan Pelayanan Prima (Excellent Service) ini Disnaker Kabupaten Kendal mengirimkan 3 personilnya. Dalam pelatihan ini akan di bahas mengenai pelayanan berkualitas untuk pelanggan dan juga untuk internal organisasi, memperkenalkan prinsip-prinsip inti dari service quality standards untuk pelayanan prima, sikap dan perilaku dalam mengatasi komplain atau keluhan pelanggan. Ketiga peserta mengikuti pelatihan dengan antusias dan diharapkan peserta dapat memahami berbagai strategi untuk meningkatkan kemampuan pelayanan prima kepada konsumen/masyarakat.