Sebagai bagian implementasi dari dasar Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016 terkait dengan Sistem Manajemen Pengamanan Informasi. Sejalan dengan hal tersebut, Manajemen Pengamanan Informasi yang ada juga dibutuhkan oleh instansi terkait khususnya instansi dilingkungan pemerintahan.
Sedangkan apa yang disebut dengan Sistem Informasi?
Sistem Informasi merupakan suatu sistem di dalam suatu organisasi yang mempertemukan kebutuhan pengolahan transaksi harian, mendukung operasi, bersifat manajerial dan kegiatan strategi dari suatu organisasi dan menyediakan pihak luar tertentu dengan laporan-laporan yang diperlukan.
PDAM sebagai kepanjangan dari (Perusahaan Daerah Air Minum) Kabupaten Banyumas dan Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informasi) Kota Cilacap. Mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Pilar Teknotama yang bertemakan “Pengamanan Sistem Informasi” yang telah dilaksanakan di Hotel De Laxston Yogyakarta selama 3 hari, 22 – 24 Oktober 2018. Yang diikuti oleh 2 orang dari masing-masing dari OPD setempat ( 2 0rang dari PDAM Banyumas & 2 orang dari DISKOMINFO Cilacap ).
Didalam Pelatihan ini peserta akan diajarkan tentang berbagai Konsep Dasar Keamanan Sistem Informasi. Cakupan pelatihan dimulai dari keamanan di sisi infrastruktur dan jaringan serta konsep keamanan di sisi aplikasi.
Selain itu, peserta juga akan mempelajari berbagai ancaman apa saja yang bisa timbul dari masing-masing sisi dan bagaimana cara untuk bertahan terhadap ancaman tersebut serta menangkalnya. Kemudian, Diharapkan setelah adanya pelatihan ini, peserta dapat meningkatkan kemampuan khususnya dalam pengamanan sistem informasi.