Pelatihan Penyusunan Peta Proses Bisnis – BKPSDM Kabupaten Sukoharjo

penyusunan peta proses bisnis

Senin (15/5/2023) Pilar Teknotama menyelenggarakan pelatihan penyusunan peta proses bisnis bersama BKPSDM Kabupaten Sukoharjo. Penyusunan Proses Bisnis merupakan salah satu faktor suksesnya pelaksanaan reformasi birokrasi di instansi pemerintah. Penyusunan peta proses bisnis diharapkan akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja pada setiap instansi.

Pelatihan atau diklat ini adalah media meningkatkan pengetahuan dan pemahaman atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah dan sebaiknya diikuti oleh seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Camat serta Kasubag Perencanaan OPD dan Kecamatan di lingkungan instansi pemerintah kabupaten / kota. Sehingga diharapkan dengan pembelajaran dalam satu kelas bersamaan dapat tercipta persamaan persepsi dan pemahaman atas penyusunan peta proses bisnis ini.

Mengutip laman GreatNusa, proses bisnis adalah serangkaian tugas yang perlu dilewati untuk membantu bisnis kamu dalam mempersiapkan produk (baik barang atau jasa), agar dapat dinikmati oleh pelanggan. Tugas yang dimaksudkan di sini adalah tugas yang dilakukan oleh para pemangku kepentingan yang ada dalam bisnis tersebut.

Penyusunan peta proses bisnis merupakan aset terpenting organisasi yang mengumpulkan seluruh informasi ke dalam satu kesatuan dokumen atau database organisasi. Dengan demikian, menjadi sebuah keniscayaan untuk melibatkan seluruh elemen organisasi dalam penyusunan peta proses bisnis untuk memastikan akurasi dan kelengkapan dari proses bisnis yang digambarkan sesuai dengan rencana strategis organisasi.

Tujuan Pelatihan

Tujuan pelatihan penyusunan peta proses bisnis dilaksanakan adalah agar setiap instansi pemerintah mampu melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien, mudah mengkomunikasikan baik kepada pihak internal maupun eksternal, memiliki aset pengetahuan yang menjadi dasar pengambilan keputusan strategis, mudah melihat potensi masalah dan potensi perbaikan, dan memiliki standar pelaksanaan pekerjaan.

Hal tersebut mengacu pada bagian dari penataan tata laksana dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur pada masing–masing instansi pemerintah. Penyusunan peta proses bisnis menjadi salah satu faktor suksesnya pelaksanaan reformasi birokrasi di instansi pemerintah.

Baca juga: Faktor Penting Pelatihan dan Pengembangan SDM dalam Organisasi Modern

Pelaksanaan Pelatihan

pelatihan penyusunan peta proses bisnis

Pelatihan ini dilaksanakan di Jepara, tepatnya di Sala View Hotel, JJl. Slamet Riyadi No.450, RT.02/RW.13, Purwosari, Kec. Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah. Pelatihan berlangsung selama 3 hari, dimulai dari tanggal 15 hingga 17 Mei 2023. Pelatihan ini diikuti oleh empat puluh tujuh orang peserta perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukoharjo. Narasamber selama pelatihan berlangsung adalah perwakilan dari Kemenpan RB dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo.

Pelatihan Penyusunan Peta Proses Bisnis Jogja

Demikian laporan pelatihan dengan materi Pelatihan Penyusunan Peta Proses Bisnis bersama BKPSDM Kabupaten Sukoharjo. PITMA sebagai provider pelatihan pemerintahan, bimtek dan diklat juga melayani lebih banyak lagi materi lainnya. Segera ikuti pelatihan Pelatihan Penyusunan Peta Proses Bisnis di PITMA, untuk informasi pelatihan dan jadwal terbaru silahkan hubungi kami di nomor whatsapp kami.

Daftar gratis Langganan artikel pelatihan

× Butuh Bantuan?