Training Pengelolaan Media Sosial bagi Instansi Pemerintah – BKPP Kabupaten Kendal

pengelolaan media sosial bagi instansi pemerintah kendal

Training Pengelolaan Media Sosial bagi Instansi Pemerintah  – BKPP Kabupaten Kendal | Selasa (30/5/2023) Pilar Teknotama berhasil menyelenggarakan training dengan materi pengelolaan media sosial bagi instansi pemerintah. Media sosial merupakan suatu platform digital yang menyediakan fasilitas untuk melakukan aktivitas sosial bagi setiap penggunanya.

Penggunaan media sosial yang terus berkembang saat ini semakin banyak dimanfaatkan berbagai pihak termasuk instansi pemerintahan. Penggunaan dan penyebaran informasi yang mudah lewat media sosial seperti foto, video, perekaman suara, dll membuat banyak penggunanya betah menghabiskan banyak waktu untuk menikmati dan membuat banyak konten. Dilansir dari laporan We Are Sosial, Indonesia secara global menempati posisi ke-10 sebagai negara yang paling banyak menghabiskan waktu dengan media sosial. Waktu penggunaan media sosial di negara kita rata-rata 197 menit atau sekitar 3,2 jam per hari.

Baca juga: Solusi Akun TikTok Kena Shadow Ban dan Tidak Pernah FYP

Fakta tersebut tentunya dimanfaatkan dengan baik oleh banyak pihak termasuk instansi pemerintahan. Adanya internet membuat jarak dan waktu jadi tidak berarti. Banyak yang menggunakan media sosial ini sebagai media penyampaian informasi, kolaborasi, hingga promosi. Transparansi dan kecepatan membuat pelayanan menjadi lebih cepat dan mudah serta dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengawasi konten yang dibuat oleh instansi tersebut. Media sosial itu sebenarnya bukan hanya WhatsApp, Facebook, Twitter ataupun Instagram. Semua konten, ide, pemikiran dan komunikasi yang dilakukan secara online juga dapat didefinisikan sebagai media sosial.

Tujuan Training

Tujuan training pengelolaan media sosial bagi instansi pemerintah diselenggarakan adalah untuk memberikan wawasan tentang pengelolaan media sosial yang baik dan benar termasuk informasi betapa pentingnya beretika dalam bermedia sosial, sehingga mampu memberikan manfaat yang optimal bagi penggunanya, khususnya bagi institusi pemerintah.

Pelaksanaan Training

Pelaksanaan training pengelolaan media sosial bagi instansi pemerintah dilaksanaan dengan 2 fase. Fase pertama secara online menggunakan LMS BKPP Kabupaten Kendal. Fase kedua adalah training offline dengan tatap muka langsung di Kendal.

Training offline dilaksanakan di Kendal, tepatnya di Hotel Sae Inn Kendal, Jl. Raya Soekarno-Hatta No. 338, Pekauman, Pegulon, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Training berlangsung selama 2 hari, dimulai dari tanggal 30 hingga 31 Mei 2023. Training diikuti oleh 28 orang peserta dari BKPP Kabupaten Kendal.

pelaksanaan training pengelolaan media sosial bagi instansi pemerintah

Perkembangan media sosial saat ini tentu menempatkan instansi pemerintahan untuk berusaha lebih keras dalam mengelola dan menyajikan konten terbaik bagi masyarakat. Dengan kemudahan yang disediakan oleh berbagai platform media sosial instansi pemerintah diharapkan dapat menjadi representasi yang baik dalam menyampaikan informasi dan layanan bagi masyarakat.

Training Pengelolaan Media Sosial bagi Instansi Pemerintah Jogja

Demikian laporan training dengan materi Pengelolaan Media Sosial bagi Instansi Pemerintah bersama BKPP Kabupaten Kendal. Segera ikuti training Pengelolaan Media Sosial bagi Instansi Pemerintah di PITMA, untuk informasi training dan jadwal terbaru silahkan hubungi kami di nomor whatsapp kami.

Daftar gratis Langganan artikel pelatihan

× Butuh Bantuan?