Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018 yang dimana didalamnya mengatur tentang fungsi dan peran Staf ahli dalam mendukung kinerja pemerintah daerah, maka diperlukan peningkatan kompetensi staf ahli dalam rangka menunjang kinerjanya sesuai dengan tugas dan fungsinya masing – masing.
Pilar Teknotama bekerjasama dengan BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan & Pelatihan) Kabupaten Kendal menyelenggarakan pelatihan tentang Peningkatan Kapasitas Staf Ahli dalam Mendukung Kinerja Pemerintah Daerah. Pelatihan ini terselenggara selama 3 hari ( 17 – 19 Juni 2019 ) di Hboutique Hotel Yogyakarta dengan diikuti oleh 3 orang peserta dari jajaran BKPP Kendal.
Kemudian dari sisi tujuan utama penyelenggaraan pelatihan ini diantara lain adalah sebagai berikut :
– Peserta dapat memahami peran staf ahli dalam kapasitasnya membantu kepala daerah
– Peserta dapat mengetahui pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi staf ahli di daerah
– Peserta dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan perilaku staf ahli sesuai dengan tugas jabatannya
Diharapkan setelah diadakannya pelatihan ini peserta dapat meningkatkan kemampuannya khususnya dalam bidang staf ahli.