Penatausahaan Aset yang dimiliki sebuah organisasi mempunyai posisi yang sangat strategis terlebih lagi dalam organisasi pemerintahan di daerah. Aset yang tidak dikelola dengan baik manajemennya bisa jadi hanya akan menimbulkan biaya yang besar dengan nilai manfaat yang dapat diambil sangat kecil.
Banyak organisasi swasta maupun lembaga pemerintah masih menganggap Manajemen Aset secara fisik hanyalah sekedar instrumen pengelolaan daftar aset, serta pencatatan oleh bagian accounting. Anggapan yang kurang tepat lainnya adalah bahwa pengelolaan fisik aset sepenuhnya sudah diserahkan kepada Bagian umum , padahal baik daftar aset maupun pengelolaan aset fisik hanyalah bagian kecil dari Physical Asset Management.
Pelatihan Manajemen Aset ini diharapkan akan membekali peserta terkait dengan pengelolaan aset secara terintegrasi mulai dari planning, pengadaan, verifikasi, pencatatan, layout, pergudangan, pemeliharaan, sistem informasi aset, serta monitoring dan evaluasi. Manfaat lainnya adalah dapat membekali peserta metode pengambilan keputusan dalam pengelolaan aset, sehingga lebih efisien, mengurangi pemborosan/kerugian, mencegah hilangnya aset serta mecegah konflik karena aset.
Pelatihan Manajemen Aset yang dilaksanakan di Hotel De Laxston Yogyakarta berlangsung dari 27 sampai dengan 28 April 2018. Pelatihan ini diikuti oleh 8 orang peserta yang terdiri dari jajaran personel pada Dinas Perumahan dan Permukiman ( Disperkim ) Kabupaten Kendal.