Webinar Membongkar UU No. 20 Tahun 2023: Peluang dan Tantangan ASN. Pilar Teknotama sukses melaksanakan kegiatan rutin Webinar ASN yang berlangsung pada selasa (16/12/2023). Tema yang diusung adalah Membongkar UU No. 20 Tahun 2023. Kegitan tersebut dihadiri 2000 lebih peserta yang Zoom Meeting dan YouTube Streaming.
Pada pelaksanaan kegiatan tersebut menghadirkan narasumber yang istimewa. Narasumber tersebut adalah Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya Kantor Regional I BKN Yogyakarta, yakni Bapak DWI HARYONO, S.H.
Baca juga: Ringkasan Penting UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN
Undang-Undang (UU) No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disahkan Pemerintah berdama DPR RI. UU No 20 Tahun 2023 ini membawa angin segar dalam transformasi pelayanan publik dan manajemen ASN di Indonesia.
7 Agenda Transformasi UU No 20 Tahun 2023
Transformasi Rekrutmen dan Jabatan ASN
UU Nomor 20 Tahun 2023 ini mengamanatkan transformasi dalam proses rekrutmen dan penempatan jabatan ASN. Mekanisme rekrutmen akan lebih transparan, akuntabel, dan berbasis pada meritokrasi.
Jadi dapat memastikan bahwa ASN yang terpilih adalah individu yang berkualifikasi tinggi dan memiliki kompetensi sesuai dengan tugasnya.
Kemudahan Mobilitas Talenta Nasional
Untuk mendukung perkembangan nasional, UU Nomor 20 Tahun 2023 ini memberikan perhatian khusus pada kemudahan mobilitas ASN. ASN dapat dengan lebih mudah bermutasi antar instansi dan daerah, memungkinkan pertukaran pengalaman dan peningkatan kualitas layanan publik di seluruh Indonesia.
Percepatan Pengembangan Kompetensi
Agenda ini menggarisbawahi pentingnya pengembangan kompetensi ASN secara berkelanjutan. Melalui pendidikan dan pelatihan, ASN akan dapat terus mengembangkan keterampilan dan pengetahuan mereka. Selain itu menjadikan ASN lebih siap menghadapi tantangan-tantangan yang berkembang.
Penataan Tenaga Non-ASN
UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mencakup penataan tenaga non-ASN untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja birokrasi. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan sumber daya manusia, baik dari ASN maupun non-ASN, guna mencapai pelayanan publik yang optimal.
Reformasi Pengelolaan Kinerja dan Kesejahteraan ASN
Agar ASN dapat memberikan pelayanan publik yang prima, UU Nomor 20 Tahun 2023 ini mendorong reformasi dalam pengelolaan kinerja dan kesejahteraan. Peningkatan kesejahteraan yang seirama dengan peningkatan kinerja melalui sistem evaluasi yang objektif dan transparan.
Digitalisasi Manajemen ASN
UU Nomor 20 Tahun 2023 ini memberikan pijakan untuk digitalisasi manajemen ASN. Proses-proses administratif dan pengelolaan data akan lebih cepat melalui teknologi digital, meningkatkan efisiensi dan ketepatan waktu dalam pengambilan keputusan.
Penguatan Budaya Kerja dan Citra Institusi
Penguatan budaya kerja dan citra institusi menjadi fokus UU No. 20 Tahun 2023 ini. ASN akan tidak hanya menjadi pelaksana tugas administratif, tetapi juga menjadi agen perubahan yang membawa nilai integritas, tanggung jawab, dan dedikasi tinggi.
Kesimpulan
Dengan tujuh agenda transformasi ini, maka UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN akan memberikan landasan yang kokoh untuk mewujudkan ASN yang lebih baik. ASN yang profesional, terpercaya, dan berdaya saing, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Bagi anda yang belum menyaksikan webinar tersebut, tayangan ulang akan di publish pada YouTube Pilar Teknotama pada tautan berikut: