Webinar Mendalami Assessment Center : Stratergi Pelaksanaan Uji Kompetensi ASN di Era Transformasi Digital. Pilar Teknotama sukses melaksanakan kegiatan rutin Webinar ASN yang berlangsung pada selasa (21/11/2023). Tema yang diusung adalah Stratergi Pelaksanaan Uji Kompetensi ASN di Era Transformasi Digital. Kegitan tersebut dihadiri 900 lebih peserta yang Zoom Meeting dan YouTube Streaming.
Pada pelaksanaan kegiatan tersebut menghadirkan narasumber yang istimewa. Narasumber tersebut adalah yakni Ibu Erlita Puspita Sari. Beliau merupakan Assessor SDM Aparatur Ahli Muda UPT Penilaian Kompetensi Pegawai BKPSDM Kota Yogyakarta.
Kompetensi Aparatur Sipil Negara
Kompetensi adalah pengetahuan keterampilan dan sikap dasar serta nilai yang dicerminkan ke dalam kebiasaan berfikir bertindak yang sifatnya berkembang, dinamis, kontinue (terus menerus) serta dapat diraih setiap waktu. Kebiasaan berfikir dan bertindak secara konsisten dan dilakukan secara terus menerus, akan membuat seseorang menjadi kompeten. Dimensi yang terkandung dalam konsep kompetensi adalah sebagai berikut:
- Understanding atau pemahaman yaitu kedalaman kognitif yang dimiliki seseorang.
- Skill atau kemapuan, yaitu keterampilan atau bakat yang dimiliki oleh individu untuk melakukan pekerjaan yang dibebankan kepadanya.
- Knowledge atau pengetahuan yaitu kesadaran dalam bidang kognitif yang berarti mengetahui apa yang harus diperbuat.
- Interest atau minat, yaitu kecenderungan seseorang yang tinggi terhadap sesuatu untuk melakukan suatu perbuatan
- Attitude atau sikap, reaksi seseorang terhadap rangsangan yang datang dari luar, yaitu rasa suka atau tidak suka
- Value atau nilai yaitu suatu standart prilaku atau sikap yang dipercaya secara psikhologis telah menyatu dengan seseorang.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 pengertian kompetensi terbagi dalam 3 kategori:
- Menejerial adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi.
- Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis Jabatan.
- Kompetensi Sosial Kultural adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai- nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang Jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan Jabatan.
Penilaian kompetensi
Penilaian kompetensi adalah suatu proses membandingkan antara kompetensi jabatan yang dipersyaratkan dengan kompetensi yang dimiliki oleh pemegang jabatan atau calon pemegang jabatan. Berdasarkan Perka BKN nomor 23 tahun 2011, Penilaian ini untuk keperluan membandingkan kompetensi tersebut dilakukan dengan metode yang disebut Assessment Center.
Tujuan penilaian kompetensi dalam rangka membangun aparatur sipil negara yang berintegritas, profesional dan bersih dalam menjalankan praktik kepemerintahan. Dalam hal seseorang yang akan ditempatkan dalam jabatan, penilaian kompetensi menjadi sebuah persyaratan yang harus dipenuhi. Khusus untuk penempatan dalam jabatan struktural sebagaimana diatur dalam Perka BKN nomor 23 tahun 2011, setiap PNS akan dinilai kompetensi manajerial, kompetensi teknis (bidang) dan kompetensi sosio kultural. Dalam hal penilaian kompetensi ASN, lembaga Assesment Center (dalam hal ini Upenkom adalah melakukan penilaian kompetensi manajerial).
Dengan adanya kegitan ini diharapkan implementasi penilaian kompetensi ASN dalam rangka mendukung sistem merit dalam pengembangan ASN dapat berhasil dilaksanakan dalam artian proses penilaian kompetensi ASN yang dilakukan melalui proses yang standard. Bagi anda yang belum menyaksikan webinar tersebut, tayangan ulang akan di publish pada YouTube Pilar Teknotama pada tautan berikut: Webinar Mendalami Assessment Center : Stratergi Pelaksanaan Uji Kompetensi ASN di Era Transformasi Digital.