Cara Bagi Wajib Pajak Membuat EFIN Pajak Online dan Offline | Bagi seorang Wajib Pajak (WP) memiliki tanggung jawab penting dalam proses perpajakan, seperti penerbitan NPWP, pembayaran pajak, dan pelaporan melalui Surat Pemberitahuan (SPT). Dalam era digital, pelaporan pajak semakin canggih dengan e-SPT. Bagaimana cara membuat Electronic Filing Identification Number (EFIN) secara online dan offline? Simak penjelasannya berikut.
Baca juga: Pelatihan Perpajakan (PPH & PPN Perorangan/Badan)
Pengertian EFIN
EFIN, atau Electronic Filing Identification Number, adalah nomor identifikasi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memfasilitasi WP dalam transaksi elektronik, terutama dalam pelaporan daring.
Langkah-langkah Pembuatan EFIN Secara Online
Pertama-tama, mari simak langkah-langkah pembuatan EFIN secara daring yang dapat memudahkan WP dalam memenuhi kewajiban perpajakan:
- Unduh Formulir Permohonan EFIN:
Pertama, unduh formulir EFIN di www.pajak.go.id. - Isi Formulir Permohonan EFIN:
Lengkapi formulir dengan data yang diperlukan, pastikan mencantumkan alamat email aktif untuk mendapatkan kode EFIN. - Ambil Foto:
Selanjutnya, ambil foto formulir EFIN yang telah diisi, sambil memegang KTP dan NPWP asli untuk proses verifikasi yang lancar. - Kirim Permohonan:
Kirimkan formulir EFIN melalui email ke alamat KPP yang sesuai dengan subjek email “Permohonan EFIN.” - Aktivasi EFIN:
Tunggu proses aktivasi EFIN oleh DJP selama 1×24 jam. Setelah itu, aktifkan EFIN di situs DJP Online dengan memasukkan nomor NPWP, EFIN, dan kode keamanan.
Langkah-langkah Pembuatan EFIN Secara Offline
Selain opsi daring, WP juga dapat memilih pembuatan EFIN secara konvensional melalui langkah-langkah berikut:
- Unduh atau Dapatkan Formulir EFIN:
Pertama, unduh formulir EFIN dari situs resmi atau dapatkan langsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau KP2KP terdekat. - Isi Formulir EFIN:
Lengkapi formulir EFIN dengan teliti sesuai petunjuk yang tertera. - Persiapkan Dokumen:
Siapkan dokumen seperti formulir aktivasi EFIN yang telah diisi, alamat email aktif, KTP asli dan fotokopi, paspor (untuk WNI), serta KITAS/KITAP (untuk WNA). - Kunjungi Kantor Pajak:
Selanjutnya, kunjungi Kantor Pajak terdekat untuk mengajukan permohonan EFIN dengan membawa formulir dan dokumen persyaratan. - Aktivasi EFIN:
Setelah mendapatkan nomor EFIN, lakukan aktivasi secara daring di situs DJP sesuai petunjuk yang ada.
Dalam era digital, EFIN menjadi kunci bagi WP dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara efisien. Penggunaan EFIN memudahkan WP dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara efisien. Memahami cara membuat EFIN secara online dan offline memungkinkan WP memanfaatkan fasilitas perpajakan yang semakin terdigitalisasi dengan baik.
Pelatihan Perpajakan (PPH & PPN Perorangan/Badan) Jogja
Demikian informasi penting Cara Bagi Wajib Pajak Membuat EFIN Pajak Online dan Offline. Segera ikuti pelatihan Perpajakan (PPH & PPN Perorangan/Badan) di PITMA. Untuk informasi pelatihan dan jadwal terbaru silahkan hubungi kami di nomor whatsapp kami.