Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja Swasta

Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja Swasta

Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja Swasta | Lembaga pelatihan kerja swasta (LPKS) memegang peran dalam pengembangan keterampilan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Pelatihan yang terdapat pada lembaga ini mencakup keterampilan teknis seperti pengelasan, sampai dengan pengembangan web. Namun, untuk dapat beroperasi secara resmi, setiap lembaga pelatihan swasta harus terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan.

Pendaftaran lembaga kerja pelatihan swasta dilakukan melalui portal resmi Kementerian Ketenagakerjaan di https://kelembagaan.kemnaker.go.id/. Website ini menyediakan layanan online bagi lembaga pelatihan yang ingin mendapatkan izin dan legalitas untuk beroperasi.

Melalui pendaftaran lembaga pelatihan kerja swasta, lembaga dapat menjadi bagian dari ekosistem pelatihan tenaga kerja nasional yang terintegrasi. Tujuannya, agar memudahkan lembaga untuk mendapatkan pengakuan resmi, serta terlibat dalam program-program pemerintah. Penting bagi setiap lembaga pelatihan memahami pentingnya pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) swasta.

Hal tersebut merupakan langkah penting yang menunjukkan bahwa lembaga tersebut memiliki kapasitas, kualitas, dan kredibilitas dalam menyediakan pelatihan yang sesuai dengan standar nasional. Dengan demikian, calon peserta pelatihan juga akan merasa lebih aman dan percaya untuk mengikuti pelatihan di lembaga yang sudah terdaftar.

Dalam artikel ini, kami akan memandu Anda dalam proses pendaftaran lembaga pelatihan kerja swasta, mulai dari persiapan dokumen hingga verifikasi akhir oleh Kemenaker. Tujuan dari panduan ini adalah agar lembaga pelatihan swasta bisa dengan mudah mendaftar dan beroperasi secara legal, sehingga dapat berkontribusi dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

Jadi, jika Anda mengelola atau berminat mendirikan lembaga pelatihan kerja swasta, pastikan untuk mengikuti panduan ini agar proses pendaftaran lembaga pelatihan kerja swasta berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja Pemerintah

Mengapa Perlu Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja Swasta?

Perlu Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja Swasta

Pendaftaran lembaga pelatihan kerja swasta di Kemenaker bukan hanya soal mematuhi regulasi, tetapi juga memberikan banyak manfaat penting bagi lembaga itu sendiri. Pendaftaran lembaga pelatihan kerja swasta memberikan legalitas resmi yang diakui oleh pemerintah.

Legalitas inilah yang menjamin lembaga pelatihan tersebut beroperasi sesuai standar yang telah ditetapkan. Dengan terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan, lembaga menunjukkan bahwa mereka memenuhi syarat dan mampu menyediakan pelatihan yang berkualitas.

Selain itu, lembaga yang terdaftar akan lebih dipercaya oleh calon peserta pelatihan. Di era di mana pelatihan semakin dibutuhkan untuk mengimbangi perkembangan teknologi dan industri, calon peserta tentu akan lebih memilih lembaga yang memiliki pengakuan resmi.

Kepercayaan ini akan membantu lembaga menarik lebih banyak peserta, baik dari kalangan pekerja, pencari kerja, maupun perusahaan yang ingin meningkatkan keterampilan karyawannya. Pendaftaran lembaga pelatihan kerja swasta juga akan memudahkan lembaga untuk terus memperbarui kurikulum dan program pelatihannya sesuai dengan standar nasional yang berlaku.

Kementerian Ketenagakerjaan memberikan pedoman dan standar pelatihan yang membantu lembaga untuk terus meningkatkan kualitas dan relevansi program mereka. Dengan mengikuti standar ini, lembaga tidak hanya memenuhi regulasi tetapi juga menjamin lulusan pelatihan memiliki keterampilan yang dibutuhkan di pasar kerja.

Cara Membuat Akun Website Kemnaker

Berikut adalah langkah-langkah rinci untuk membuat akun di website tersebut:

  1. Akses Website Kelembagaan Kemnaker
    Buka browser Anda dan akses halaman utama pendaftaran melalui tautan resmi https://kelembagaan.kemnaker.go.id/. Pada halaman ini, Anda akan menemukan berbagai informasi terkait lembaga pelatihan kerja swasta, termasuk tombol untuk mendaftar akun baru.
  2. Klik Daftar atau Registrasi
    Setelah masuk ke halaman utama, Anda akan melihat opsi untuk “Daftar” atau “Registrasi” akun. Klik tombol ini untuk memulai proses pendaftaran. Anda akan diarahkan ke halaman formulir pendaftaran di mana informasi lembaga Anda harus diisi.
  3. Isi Data Dasar Lembaga
    Pada formulir registrasi, Anda akan diminta untuk mengisi data dasar tentang lembaga pelatihan Anda. Beberapa informasi penting yang harus disiapkan antara lain:
    • Nama Lembaga: Pastikan Anda mengisi nama lembaga secara resmi sesuai dengan yang tertera di dokumen legal lembaga, seperti akta pendirian atau izin usaha.
    • Alamat Lembaga: Masukkan alamat kantor atau lokasi pelatihan secara jelas. Ini akan digunakan untuk verifikasi dan korespondensi.
    • Email dan Nomor Telepon yang Aktif: Pastikan email dan nomor telepon yang dimasukkan aktif, karena segala komunikasi dan verifikasi akan dilakukan melalui kontak ini. Email juga akan menjadi akun login Anda, jadi pastikan tidak ada kesalahan penulisan.
    • Password: Buat password yang kuat dan aman untuk mengakses akun Anda di kemudian hari. Sebaiknya gunakan kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol untuk meningkatkan keamanan.

Penting untuk diingat bahwa semua informasi yang Anda masukkan harus akurat dan benar karena akan diverifikasi oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan. Kesalahan dalam pengisian data, seperti email yang tidak aktif atau nomor telepon yang salah, bisa memperlambat proses pendaftaran lembaga pelatihan kerja swasta.

Dengan membuat akun di website Kemnaker, lembaga pelatihan Anda telah memulai langkah awal dalam proses pendaftaran resmi. Membuat akun juga adalah langkah sederhana namun penting, karena akan menjadi titik awal bagi lembaga Anda untuk mendapatkan legalitas resmi dan pengakuan dari pemerintah.

Pengisian Data Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja Swasta

Untuk pendaftaran lembaga pelatihan kerja swasta maka anda diminta melengkapi data-data berikut:

  1. Pada bagian PROFIL LEMBAGA, Anda wajib memasukan:
    • Tipe
    • Nama Lembaga (LPK Swasta, BLKLN, BLK Komunitas)
    • Nama Pimpinan Lembaga
    • Tipe Lembaga
    • Tahun Berdiri
    • Kondisi
    • Luas Area
    • Tentang Lembaga (Deskripsi)
  2. Sedangkan untuk bagian ALAMAT LEMBAGA, Anda diwajibkan menyediakan informasi mengenai:
    • Kode Pos yang aktif
    • Alamat lengkap lembaga
  3. Untuk bagian KONTAK LEMBAGA, Anda wajib mengisi informasi untuk:
    • Nomor Telepon dari Lembaga
    • Nomor Fax (tidak wajib)
    • Alamat Email aktif milik lembaga
    • Website dari lembaga (tidak wajib)
  4. Kemudian untuk melanjutkan proses pendaftaran lembaga pelatihan kerja swasta, Anda harus menekan tombol Selanjutnya.
  5. Selanjutnya anda diminta untuk memasukkan data legalitas dari lembaga: Pada bagian LEGALITAS LEMBAGA ini, Anda diwajibkan untuk mengisi beberapa informasi, yaitu:
    • No. Perizinan: Nomor perizinan milik lembaga yang dikeluarkan pemerintah
    • File Perizinan (untuk mengunggah file bertipe gambar/pdf) Anda dapat menekan tombol Pilih File atau tarik dan menggeser file ke arah kotak
    • Nomor NPWP milik lembaga
    • File NPWP (gambar / pdf)
    • Nomor Identitas (No. KTP) dari orang yang bertanggung jawab atas pendaftaran (Person In Charge)
  6. Kemudian untuk menyelesaikan preses pendaftaran/registrasi kelembagaan, Anda silakan melanjutkan dengan menekan tombol “Daftar”.
  7. Jika masih ada data-data yang ingin diperbaiki pada bagian sebelumnya, Anda bisa kembali ke form isian sebelumnya dengan menekan tombol “Sebelumnya”.

Layanan Pelaksanaan Pelatihan dan Sertifikasi di Jogja

Untuk pertanyaan terkait pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi dapat dilakukan secara online dengan menguhubungi kontak yang tersedia di laman website untuk mendapatkan informasi dan penawaran khusus dari kami. Tunggu apalagi? segera hubungi PITMA di tombol yang tersedia di laman website kami, dan jangan lupa follow akun instagram kami di @pilarteknotama.

Daftar gratis Langganan artikel pelatihan

× Butuh Bantuan?