DURASI
3 hari
DESKRIPSI
Paska penetapan ketentuan BPJS di tahun 2014, peran BLUD di bidang kesehatan menjadi semakin vital lagi.Untuk meningkatkan pelayanan maka BLUD harus memiliki kewenangan yang lebih luas dalam mengelola pendapatan maupun pengeluaran.Dalam diklat ini peserta akan diberikan pemahaman tentang pengelolaan keuangan berdasarkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK–BLUD) sehingga memungkinkan BLUD untuk menggunakan pendapatan negara bukan pajak (PNPB) yaitu pendapatan dari layanan pasien secara langsung, tanpa harus disetor dahulu ke kas negara.
TUJUAN PELATIHAN
- Memahami pola pengelolaan keuangan BLUD
- Memahami Tata Kelola Setelah BLUD
- Memahami Rencana Strategi Bisnis Pelayanan Kesehatan
- Memahami sistematika penyusunan RBA
- Memahami sistematika penyusunan Laporan keuangan berdasarkan SAK
MATERI
Kendala Pengelolaan PUSKESMAS & Fleksibilitas BLUD
- Pendahuluan – Kendala dan Harapan BLUD
- Tata Aturan & Syarat BLUD
- Tahapan Pengajuan BLUD
- Fleksibilitas BLUD
Perancanaan BLUD
- Perencanaan BLUD
- Penatausahaan Keuangan BLUD
Pencatatan & Pelaporan Keuangan BLUD
- Proses Bisnis dan Proses Akuntansi Puskesmas BLUD
- Proses Pencatatan dan Pelaporan Keuangan
- Format Laporan Keuangan
Pengawasan Keuangan dan Audit
- Aspek Kepatuhan
- Pembentukan SPI
- Review Kinerja