Logo-Pitma-Jogja
Search

Bolehkan ASN Investasi pada Uang Digital

bolehkah asn investasi uang digital

Bolehkan ASN Investasi pada Uang Digital | Belakangan perkembangan dunia investasi di Indonesia berkembang sangat pesat, baik investasi jangka panjang maupun jangka pendek. Ada yang berinvestasi pada logam mulia, deposito, obligasi, reksadana sampai pada investasi kripto yang belakangan tersiar kabar dapat memberikan cuan yang tinggi sehingga membuat banyak orang tergiur, tidak terkecuali dengan para Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga Rekomendasi Bioskop Indonesia

Pada dasarnya, tidak ada regulasi yang mengatur terhadap investasi untuk para ASN. Yang menjadi fokus adalah, bagaimana mengedukasi para ASN untuk cermat dalam mengelola keuangan atau dalam berinvestasi.

Karena banyak yang tergiur iming-iming keuntungan tinggi namun realitanya justru tak sedikit yang tertipu karena menaruh modal di perusahaan investasi bodong.

ASN memang wajib berinvestasi, karena tidak selamanya mereka bekerja. Namun wajib juga untuk mengetahui tujuan dan kendaraan investasi yang digunakan.

Uang kripto atau cryptocurrency sendiri merupakan salah satu jenis investasi yang paling tinggi risikonya. Oleh karena itu, para investor diharuskan untuk mengetahui plus minusnya. Dengan demikian, bakal diketahui strategi yang tepat untuk mengoptimalkan keuntungan dan meminimalkan risikonya. Sebab selama ini, kebanyakan orang hanya berfokus pada keuntungan saja. Mereka lupa untuk membuat strategi mengurangi risiko, padahal keduanya selalu bebarengan.

Jadi pilihlah investasi yang tepat sesuai tujuan dan perhatikan kendaraan investasi yang akan dipilih. Serta, jangan lupa bekali ilmu  manajemen keuangan, manajemen aset, cost control, manajemen dan analisis investasi sebelum kamu berinvestasi.

Apabila anda membutuhkan informasi mengenai pelatihan dan diklat silahkan hub kami DISINI

Daftar gratis Langganan artikel pelatihan

× Butuh Bantuan?