ISO 27001 – Internal Auditor Training

image-uploads-2019-07/

Dinas Komunikasi dan Informasi Propinsi Sumatera Utara memberangkatkan 3 orang personilnya ke Pilar Teknotama Jogja, guna mengikuti pelatihan untuk Internal Auditor Sistem Manajemen Pengamanan Informasi standar ISO 27001. Pelatihan yang berlangsung selama 3 hari ini, diselenggarakan di Hotel Amaris Yogyakarta.
Informasi menjadi aset tak ternilai yang sangat perlu dijaga kerahasian (confidentiality), keutuhan (integrity), dan ketersediannya (availability). PP No. 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dalam pasal 20 mewajibkan para Penyelenggara Sistem Elektronik untuk memiliki dan menjalankan prosedur pengamanan. PERMEN KOMINFO No. 4/2016 pasal 7  menyebutkan Penyelenggara Sistem Elektronik strategis dan tinggi harus menerapkan standar SNI ISO/IEC 27001. Dalam pasal 3 dijelaskan Penyelenggara Sistem untuk Pelayanan Publik meliputi : Lembaga Negara dan Satkernya, BUMN/BUMD, dan lembaga independen yang dibentuk oleh Undang – Undang.
Dinas Komunikasi dan Informasi Propinsi Sumatera Utara mempercayakan para personelnya untuk belajar dan mengembangkan kemampuan sebagai internal Auditor bestandar ISO 27001 pada Pilar Teknotama, para instrukturnya adalah orang-orang yang kompeten dan pemegang sertifikat sebagai Internal Auditor.

Pelatihan ISO 27001 Manajemen Pengamanan Informasi Diskominfo Sumut 02

Pelatihan ISO 27001 Manajemen Pengamanan Informasi Diskominfo Sumut 03

Daftar gratis Langganan artikel pelatihan

× Butuh Bantuan?